Rapat Pembahasan Tingkat Badan Anggaran terkait Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026
Rapat Pembahasan Tingkat Badan Anggaran terkait Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026. Jumat, (14/11/2025)
RAPAT BADAN ANGGARAN
11/14/20251 min read


Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Pembahasan Tingkat Badan Anggaran terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 pada Jumat, 14 November 2025.
Rapat ini berlangsung di Ruang Badan Anggaran DPRD Kabupaten Luwu Timur dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, SE, bersama Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Ir. H. Harisah Suharjo.


Dalam rapat tersebut, Banggar bersama perangkat daerah terkait membahas secara rinci berbagai komponen yang termuat dalam Ranperda APBD 2026, mulai dari proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja, hingga prioritas pembangunan daerah yang akan dijalankan pada tahun anggaran mendatang.
Ketua DPRD, Bpk. Ober Datte, SE, menegaskan bahwa pembahasan APBD harus dilakukan secara cermat dan transparan, agar anggaran yang disusun mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung peningkatan pelayanan publik. Sementara itu, Wakil Ketua II, Ir. H. Harisah Suharjo, menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif demi menghasilkan APBD yang realistis dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.
Rapat berjalan dengan lancar dan konstruktif, serta menjadi bagian penting dari rangkaian tahapan penyusunan APBD Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2026.


