INOVASI

STRATA RESES

STRATA RESES adalah sebuah sistem Strategi Tatakelola Reses yang berfungsi untuk pengelolaan kegiatan reses DPRD secara eletronik dimana meliputi Pelaporan pelaksanaan reses , dokumentasi reses, jadwal kegiatan reses, tempat pelaksanaan reses, serta usulan reses secara eletronik dari Masyarakat. Diharapkan melalui sistem ini seluruh stakeholder dapat mengakses informasi yang ada dalam sistem informasi layanan digital ini.

Latar Belakang

DPRD adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah kabupaten/kota. DPRD Kabupaten/Kota terdiri atas anggota partai politik peserta pemilihan umum yang dipilih melalui pemilihan umum.

Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun

2014 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menyebutkan bahwa DPRD memiliki tiga fungsi, yaitu : Legislasi, berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah. Anggaran, Kewenangan dalam hal anggaran daerah (APBD) Pengawasan, Kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah.

Mencermati perencanaan dan pelaksanaan reses anggota DPRD selama ini, maka perlu dilakukan inovasi ataupun perubahan mendasar sehingga tidak ada lagi kekurangan yang menjadi kendala pelaksanaan reses. Sejalan dengan itu maka hasil dari reses pun berkualitas dan benar – benar sesuai dengan harapan konstituen atau masyarakat.

Kondisi pelaksanaan Reses DPRD sebelum menerapkan sistem informasi layanan digital antara lain :

· Dokumen reses masih bersifat manual dan proses pelaporan yang lambat.

· Sulit mencari dokumen reses.

· Tidak semua konstituen memiliki kesempatan untuk bertemu langsung dengan anggota legislatif selama reses, terutama di daerah yang luas atau terpencil.

· Kurangnya sarana dan prasarana untuk Menyampaikan Aspirasi

· Belum adanya basic data reses anggota DPRD

Untuk mengatasi permasalahan tersebut maka perlu upaya melahirkan inovasi sistem informasi layanan terintegrasi Reses yang dapat memberikan kemudahan memperoleh data dan informasi terkait pedoman teknis reses, pelaksanaan reses, pelaporan reses, dokumentasi reses dan usulan aspirasi masyarakat. Diharapkan seluruh stakeholder dapat mengakses informasi yang ada dalam sistem informasi layanan digital tersebut. Implementasi inovasi ini mengadopsi nilai – nilai kepemimpinan strategis dan menerapkan prinsip learning organization yang masih kurang optimal terhadap kondisi pelayanan administrasi kegiatan reses DPRD, sehingga dilakukan Upaya terobosan yang lebih kreatif dan inovatif melalui sistem informasi layanan digital secara digital.