PRODUK HUKUM/JDIH

JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) DPRD Kabupaten Luwu Timur adalah layanan yang berfungsi untuk mendokumentasikan dan menyediakan informasi hukum yang dikeluarkan oleh DPRD Kabupaten Luwu Timur. Sistem ini bertujuan untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik terkait produk hukum daerah seperti Peraturan Daerah (Perda), Peraturan DPRD, keputusan, dan dokumen hukum lainnya.