Rapat Paripurna Pendapat Akhir Kepala Daerah terhadap 3 Buah Ranperda Yang dirangkaikan dengan Laporan Pelaksanaan Hasil Reses Perseorangan Untuk Masa Sidang Ke-1 Tahun Sidang 2025/2026, serta Penutupan Masa Sidang Ke-I Tahun Sidang 2025/2026 Sekaligus Pembukaan Masa Sidang Ke

12/30/20251 min read

Pendahuluan

Rapat paripurna diadakan untuk menyampaikan pendapat akhir kepala daerah terhadap beberapa ranperda yang krusial dan berdampak pada pengaturan serta pengembangan daerah. Kegiatan ini merupakan forum penting untuk mendiskusikan ranperda, termasuk pembahasan tentang perangkat desa, badan permusyawaratan desa, serta riset dan inovasi daerah.

Ranperda tentang Pembahasan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2021

Pertama, rapat ini membahas ranperda tentang perubahan peraturan daerah nomor 10 tahun 2021 yang berkaitan dengan perangkat desa. Perubahan ini sangat vital untuk memastikan bahwa perangkat desa berfungsi secara efektif dan efisien dalam melayani masyarakat. Kepala daerah memberikan pandangannya tentang bagaimana regulasi baru ini bisa meningkatkan kualitas pemerintahan desa, dan menyarankan beberapa penyesuaian untuk mengoptimalkan pelaksanaannya.

Ranperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2022

Kedua, dibahas juga ranperda mengenai perubahan peraturan daerah nomor 12 tahun 2022 tentang badan permusyawaratan desa. Hal ini bertujuan untuk mendukung partisipasi aktif masyarakat dalam proses pengambilan keputusan. Dalam kesempatan ini, kepala daerah menekankan pentingnya badan permusyawaratan dalam menjalankan fungsi kontrol, serta memberikan masukan untuk pengembangan daerah. Peningkatan kapasitas dan peran badan permusyawaratan desa diharapkan dapat mewujudkan demokrasi yang lebih baik di tingkat lokal.

Ranperda tentang Riset dan Inovasi Daerah

Selanjutnya, rapat paripurna juga membahas ranperda tentang riset dan inovasi daerah. Riset dan inovasi sangat penting untuk mendorong perkembangan daerah yang berkelanjutan. Dalam pidatonya, kepala daerah menjelaskan pentingnya mendukung penelitian yang relevan dan inovatif demi kemajuan ekonomi dan sosial. Ranperda ini diharapkan dapat merangkul berbagai elemen masyarakat untuk bersama-sama berinovasi dan berkontribusi dalam program-program daerah.

Penutupan Masa Sidang dan Pembukaan Sidang Selanjutnya

Pada akhir rapat, laporan pelaksanaan hasil reses perseorangan untuk masa sidang ke-1 tahun sidang 2025/2026 disampaikan. Penutupan masa sidang ke-1 diharapkan menjadi momentum untuk mengevaluasi kinerja yang sudah dilakukan. Selain itu, pembukaan masa sidang ke-2 tahun sidang 2025/2026 disambut dengan antusiasme tinggi, di mana diharapkan akan ada banyak inisiatif baru yang dikembangkan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.