RAPAT PARIPURNA DPRD LUWU TIMUR TERIMA PENYERAHAN LKPJ BUPATI TAHUN ANGGARAN 2025 SEKALIGUS BENTUK PANITIA KHUSUS
RAPAT PARIPURNA DPRD LUWU TIMUR TERIMA PENYERAHAN LKPJ BUPATI TAHUN ANGGARAN 2025 SEKALIGUS BENTUK PANITIA KHUSUS
3/30/20261 min read


Luwu Timur, Senin (30/03/2026) — DPRD Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2025 sekaligus Pembentukan Panitia Khusus (Pansus), pada Senin, 30 Maret 2026.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh pimpinan DPRD Kabupaten Luwu Timur dan dihadiri oleh anggota DPRD, unsur pemerintah daerah, serta tamu undangan lainnya. Dalam rapat tersebut, Bupati Luwu Timur secara resmi menyerahkan dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Luwu Timur sebagai bentuk pelaksanaan kewajiban konstitusional kepala daerah dalam menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.
LKPJ Tahun Anggaran 2025 memuat berbagai capaian program dan kegiatan pembangunan daerah, pelaksanaan urusan pemerintahan, serta realisasi anggaran yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2025. Dokumen tersebut selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi DPRD dalam menilai kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Selain penyerahan LKPJ, dalam rapat paripurna yang sama juga dilaksanakan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Luwu Timur. Pembentukan Pansus ini bertujuan untuk melakukan pembahasan secara lebih mendalam terhadap dokumen LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025, termasuk melakukan kajian, klarifikasi, serta penyusunan rekomendasi yang akan disampaikan kepada kepala daerah.
Melalui pembentukan Panitia Khusus tersebut, DPRD Kabupaten Luwu Timur menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah, sekaligus memastikan bahwa seluruh program pembangunan telah dilaksanakan secara efektif, transparan, dan akuntabel.
Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan lancar, serta menjadi bagian penting dalam proses evaluasi kinerja pemerintah daerah guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Luwu Timur.
