RAPAT GABUNGAN KOMISI DPRD LUWU TIMUR BAHAS PERSETUJUAN PEMBENTUKAN CALON DAERAH OTONOMI BARU (CDOB)
2/3/20261 min read


RAPAT GABUNGAN KOMISI DPRD LUWU TIMUR
BAHAS PERSETUJUAN PEMBENTUKAN CALON DAERAH OTONOMI BARU (CDOB)
Malili – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Gabungan Komisi pada Selasa, 03 Februari 2026, bertempat di Ruang Banggar DPRD Kabupaten Luwu Timur.
Rapat yang dimulai pada pukul 10.00 WITA tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur, dan dilaksanakan berdasarkan hasil Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Luwu Timur Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penetapan Agenda Kegiatan DPRD Kabupaten Luwu Timur untuk Bulan Februari Tahun 2026, tanggal 02 Februari 2026.


Agenda utama dalam rapat ini adalah pembahasan serta persetujuan pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB). Dalam rapat, para anggota DPRD menyampaikan pandangan, masukan, serta pertimbangan strategis terkait rencana pembentukan CDOB, baik dari aspek administratif, kewilayahan, maupun dampak terhadap pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Rapat Gabungan Komisi berlangsung dengan suasana tertib dan dinamis, ditandai dengan diskusi konstruktif antaranggota DPRD guna menghasilkan keputusan yang komprehensif dan bertanggung jawab.
Melalui rapat ini, DPRD Kabupaten Luwu Timur berharap proses pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan pembangunan daerah.










