RAPAT BADAN MUSYAWARAH DPRD KABUPATEN LUWU TIMUR

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur melaksanakan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) dalam rangka membahas dan menetapkan agenda kegiatan DPRD Kabupaten Luwu Timur untuk bulan September 2026.

9/1/20261 min read

Malili, 31 Agustus 2026 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur melaksanakan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) dalam rangka membahas dan menetapkan agenda kegiatan DPRD Kabupaten Luwu Timur untuk bulan September 2026.

Rapat Badan Musyawarah tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur bersama Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Luwu Timur, serta dihadiri oleh anggota Badan Musyawarah dan pihak terkait di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Luwu Timur.

Dalam rapat tersebut, Badan Musyawarah membahas penyusunan jadwal dan agenda kegiatan DPRD selama bulan September 2026. Pembahasan meliputi rencana pelaksanaan rapat-rapat alat kelengkapan DPRD, rapat komisi, rapat paripurna, kegiatan pembahasan program dan kebijakan daerah, serta agenda DPRD lainnya yang perlu dijadwalkan.

Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur dalam memimpin rapat menekankan pentingnya penyusunan agenda yang terkoordinasi agar seluruh kegiatan DPRD dapat terlaksana secara efektif, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Luwu Timur turut memberikan masukan terkait penyesuaian jadwal dan koordinasi antaralat kelengkapan DPRD, sehingga tidak terjadi benturan agenda dan seluruh kegiatan dapat berjalan dengan baik.

Melalui rapat Badan Musyawarah ini diharapkan tersusun jadwal kegiatan DPRD Kabupaten Luwu Timur untuk bulan September 2026 yang dapat menjadi pedoman bagi seluruh alat kelengkapan DPRD dan Sekretariat DPRD dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

Rapat berlangsung dalam suasana tertib, lancar, dan penuh koordinasi, dengan mengedepankan efektivitas pelaksanaan tugas kelembagaan DPRD Kabupaten Luwu Timur

dprd@luwutimurkab.go.id