Pemuda Pancasila Luwu Timur Rencanakan Aksi Penyampaian Pendapat di DPRD LUWU TIMUR
Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Kabupaten Luwu Timur bersama Pemuda Pancasila telah dilaksanakan untuk membahas aspirasi terkait persoalan pemecatan sepihak pegawai SPPG yang beralamat di Lorong II.
9/11/20261 min read
LUWU TIMUR — Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Kabupaten Luwu Timur bersama Pemuda Pancasila telah dilaksanakan untuk membahas aspirasi terkait persoalan pemecatan sepihak pegawai SPPG yang beralamat di Lorong II.
RDP tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur, Ober Datte, bersama anggota DPRD Rivaldi, Wahidin Wahid, dan Muhammad Iwan.
Rapat digelar sebagai tindak lanjut atas penyampaian aspirasi yang sebelumnya disampaikan oleh MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Luwu Timur. Dalam forum tersebut, pihak Pemuda Pancasila menyampaikan sejumlah hal yang menjadi perhatian terkait persoalan ketenagakerjaan di SPPG.
Pimpinan dan anggota DPRD Luwu Timur mendengarkan secara langsung penyampaian aspirasi serta pandangan dari pihak-pihak yang hadir dalam RDP. Pembahasan diarahkan untuk memperoleh informasi yang jelas mengenai persoalan yang terjadi sekaligus mencari langkah penyelesaian yang dapat ditempuh sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ketua DPRD Luwu Timur Ober Datte, SE memimpin jalannya RDP bersama anggota dewan lainnya. Kehadiran para anggota DPRD tersebut menunjukkan perhatian lembaga legislatif terhadap aspirasi masyarakat dan organisasi kemasyarakatan yang disampaikan melalui mekanisme resmi.
RDP berlangsung sebagai bagian dari proses penyampaian aspirasi secara konstitusional, dengan harapan persoalan yang menjadi pokok pembahasan dapat memperoleh solusi dan penyelesaian yang adil bagi pihak-pihak terkait.
MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Luwu Timur berharap hasil RDP tersebut dapat menjadi langkah awal dalam menyelesaikan persoalan yang dipersoalkan serta memberikan kepastian terhadap pihak-pihak yang terdampak.
