DPRD Luwu Timur Gelar Rapat Pansus Bersama OPD Terkait Ranperda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP)

Luwu Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur menjadwalkan pelaksanaan Rapat Panitia Khusus (Pansus) sebagai tindak lanjut hasil Rapat Badan Musyawarah yang dilaksanakan pada 30 Desember 2025. Rapat ini merupakan bagian dari agenda kegiatan DPRD pada bulan Januari tahun 2026 dalam rangka memperkuat koordinasi dan kolaborasi antar instansi guna membahas Ranperda RP3KP Kabupaten Luwu Timur.

Rapat Pansus tersebut melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, antara lain Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Luwu Timur.

Kehadiran OPD tersebut dinilai sangat penting untuk memastikan proses diskusi berjalan konstruktif serta menghasilkan rumusan kebijakan yang selaras dengan prioritas pembangunan daerah.

Rapat Pansus berlangsung pada Senin, 19 Januari 2026, pukul 09.00 WIB, bertempat di Ruang Aspirasi DPRD Luwu Timur. Agenda utama rapat ini adalah menggali masukan dan pandangan dari seluruh pemangku kepentingan terkait RP3KP yang lebih terarah.

Melalui forum ini, DPRD Luwu Timur berharap terbangun sinergi yang kuat antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam merumuskan kebijakan strategis demi tercapainya pembangunan yang berkelanjutan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Luwu Timur.

DPRD Luwu Timur menegaskan bahwa partisipasi aktif dari seluruh kepala dinas dan badan sangat diharapkan guna melahirkan inovasi dan kebijakan yang mampu mendorong kemajuan daerah. Dengan kerja sama dan komitmen bersama, Luwu Timur diyakini dapat berkembang menjadi daerah yang lebih maju dan sejahtera.

DPRD Luwu Timur Gelar Rapat Pansus Bersama OPD Terkait Ranperda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP)

1/19/20261 min read