DPRD Luwu Timur Gelar Rapat Bapemperda Bahas Persiapan Propemperda Triwulan I 2026

DPRD Luwu Timur akan menggelar Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait persiapan pelaksanaan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Triwulan I Tahun Anggaran 2026.

4/15/20261 min read

DPRD Luwu Timur akan menggelar Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait persiapan pelaksanaan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Triwulan I Tahun Anggaran 2026.

Rapat tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 15 April 2026 pukul 13.00 WITA hingga selesai, bertempat di Ruang Aspirasi DPRD Luwu Timur.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD Luwu Timur tanggal 30 Maret 2026 mengenai penetapan agenda kegiatan DPRD Luwu Timur untuk Bulan April Tahun 2026.

Dalam surat undangan yang disampaikan kepada Bupati Luwu Timur, pihak DPRD meminta kesediaan pemerintah daerah untuk menghadirkan perwakilan dalam rapat tersebut guna membahas langkah-langkah strategis pelaksanaan Propemperda tahun 2026.

Rapat Bapemperda ini bertujuan untuk memastikan proses penyusunan dan pembahasan rancangan peraturan daerah berjalan sesuai perencanaan, kebutuhan daerah, serta mendukung efektivitas pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Luwu Timur.

Selain itu, koordinasi antara legislatif dan eksekutif diharapkan dapat memperkuat sinkronisasi kebijakan daerah sehingga produk hukum yang dihasilkan lebih tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.

dprd@luwutimurkab.go.id