DPRD Luwu Timur Gelar Rapat Badan Musyawarah Bahas Perubahan Agenda April 2026

DPRD Luwu Timur Gelar Rapat Badan Musyawarah Bahas Perubahan Agenda April 2026

4/27/20261 min read

Luwu Timur – DPRD Luwu Timur menggelar Rapat Badan Musyawarah pada Senin, 27 April 2026, dalam rangka membahas Perubahan Kedua Agenda Kegiatan DPRD untuk Bulan April Tahun 2026.

Rapat yang dimulai pukul 09.00 WITA hingga selesai tersebut dilaksanakan di Ruang Aspirasi DPRD Luwu Timur. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam penyesuaian agenda kerja DPRD guna memastikan pelaksanaan tugas berjalan efektif dan sesuai dengan dinamika kebutuhan daerah.

Dalam pelaksanaannya, DPRD Luwu Timur meminta kehadiran sejumlah pejabat dari Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Bupati. Di antaranya Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Luwu Timur, Inspektur Kabupaten Luwu Timur, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, serta Kepala Badan Pendapatan Daerah.

Selain itu, turut diundang Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah, Kepala Bagian Hukum Setdakab Luwu Timur, serta Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setdakab Luwu Timur.

Kehadiran para pejabat tersebut diharapkan dapat memberikan informasi serta masukan strategis terkait perubahan agenda kegiatan DPRD, terutama yang berkaitan dengan aspek perencanaan, penganggaran, hingga pengawasan.

Rapat berlangsung dengan pembahasan yang dinamis dan konstruktif, mengingat pentingnya sinkronisasi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan.

Melalui rapat ini, DPRD Luwu Timur berkomitmen untuk terus meningkatkan efektivitas kinerja kelembagaan serta memastikan setiap agenda yang ditetapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.