DPRD Luwu Timur Gelar Paripurna Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Ranperda Perubahan APBD TA 2026
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Paripurna Sesi Pertama pada Senin, 14 September 2026, yang bertempat di Ruang Paripurna DPRD Luwu Timur.
9/16/20261 min read


MALILI — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Paripurna Sesi Pertama pada Senin, 14 September 2026, yang bertempat di Ruang Paripurna DPRD Luwu Timur. Rapat yang dimulai tepat pukul 09.00 WITA tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur, Ober Datte, serta didampingi oleh Ibu Wakil Bupati Luwu Timur.
Rapat Paripurna sesi pagi ini mengusung agenda tunggal, yaitu penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Pelaksanaan rapat paripurna ini mengacu pada hasil keputusan Rapat Paripurna tanggal 7 September 2026 mengenai Perubahan Agenda Kegiatan DPRD Kabupaten Luwu Timur untuk Bulan September 2026. Dalam pelaksanaan sesi pertama ini, para pimpinan, anggota DPRD, dan tamu undangan hadir dengan mengenakan ketentuan Pakaian Sipil Harian (PSH).
Selain dihadiri unsur pimpinan daerah dan jajaran anggota dewan, rapat paripurna ini juga melibatkan mitra media resmi Sekretariat DPRD Kabupaten Luwu Timur untuk menyebarluaskan informasi pelaksanaan pembahasan anggaran kepada masyarakat. Rapat Paripurna sesi pertama pukul 09.00 WITA ini berjalan dengan khidmat sebelum dilanjutkan ke rangkaian sesi paripurna berikutnya pada siang hari.
