BERITA KEGIATAN KUNJUNGAN KERJA BAPEMPERDA DPRD KOTA BONTANG KE DPRD KABUPATEN LUWU TIMUR

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Kota Bontang melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Luwu Timur

6/25/20261 min read

Malili, 26 Juni 2026, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Kota Bontang melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Luwu Timur pada Jumat (26/06/2026). Adapun nama Anggota DPRD Kota Bontang dalam BAPEMPERDA yang berkunjung dalam kegiatan ini :

  • Drs. H. Nursalam (Ketua Bapemperda

  • Drs. Suharno (Anggota)

  • Faisal (Anggota)

Kunjungan tersebut diterima oleh Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur Hj. Harisa Suharjo dan jajaran Sekretariat DPRD Kabupaten Luwu Timur di ruang rapat DPRD Kabupaten Luwu Timur.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait penyusunan serta pengembangan regulasi daerah, khususnya mengenai Peraturan Daerah tentang Pengembangan Kepariwisataan. Melalui kunjungan kerja ini, kedua lembaga legislatif saling bertukar informasi, pengalaman, dan praktik terbaik dalam proses pembentukan peraturan daerah yang efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, BAPEMPERDA DPRD Kota Bontang memperoleh berbagai informasi mengenai kebijakan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam mendukung sektor pariwisata melalui regulasi daerah, strategi pengembangan destinasi wisata, serta peran DPRD dalam pengawasan implementasi kebijakan yang telah ditetapkan.

Malili, 26 Juni 2026, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Kota Bontang melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Luwu Timur pada Jumat (26/06/2026). Adapun nama Anggota DPRD Kota Bontang dalam BAPEMPERDA yang berkunjung dalam kegiatan ini :

  • Drs. H. Nursalam (Ketua Bapemperda

  • Drs. Suharno (Anggota)

  • Faisal (Anggota)

Kunjungan tersebut diterima oleh Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur Hj. Harisa Suharjo dan jajaran Sekretariat DPRD Kabupaten Luwu Timur di ruang rapat DPRD Kabupaten Luwu Timur.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait penyusunan serta pengembangan regulasi daerah, khususnya mengenai Peraturan Daerah tentang Pengembangan Kepariwisataan. Melalui kunjungan kerja ini, kedua lembaga legislatif saling bertukar informasi, pengalaman, dan praktik terbaik dalam proses pembentukan peraturan daerah yang efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, BAPEMPERDA DPRD Kota Bontang memperoleh berbagai informasi mengenai kebijakan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam mendukung sektor pariwisata melalui regulasi daerah, strategi pengembangan destinasi wisata, serta peran DPRD dalam pengawasan implementasi kebijakan yang telah ditetapkan.

dprd@luwutimurkab.go.id