Masa jabatan Pimpinan DPRD Luwu Timur periode 2019-2024 telah berakhir. Sebagai gantinya, Ober Datte dan HM Siddiq BM ditunjuk sebagai Pimpinan Sementara DPRD Luwu Timur.
Sekretaris DPRD Lutim, Aswan Azis, menjelaskan bahwa penunjukan ini didasarkan pada Surat Keputusan dari Partai PDI-P Kabupaten Luwu Timur dan Partai Nasdem Kabupaten Luwu Timur pada Agustus 2024. “Dengan ini diumumkan bahwa Pimpinan Sementara DPRD Luwu Timur adalah Ketua Ober Datte dan Wakil Ketua HM Siddiq,” ungkap Aswan Azis saat membacakan SK tersebut dalam Rapat Paripurna terkait pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD Lutim periode 2024-2029, Selasa, 27 Agustus 2024.
Aswan Azis menambahkan bahwa pengangkatan pimpinan sementara ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang pedoman tata tertib dewan provinsi dan kabupaten/kota, serta aturan-aturan lainnya yang relevan.
Dalam pemilihan anggota DPRD Lutim, Partai PDI-P Kabupaten Luwu Timur berhasil memperoleh 10 kursi, sementara Partai Nasdem Kabupaten Luwu Timur mendapatkan 7 kursi. Partai PAN Kabupaten Luwu Timur menyusul dengan 5 kursi.
Ketua DPRD Luwu Timur sebelumnya, Aripin, secara resmi menyerahkan palu sidang kepada Ober Datte. Meskipun Aripin terpilih kembali sebagai anggota DPRD Lutim untuk periode 2024-2029, ia harus melepaskan jabatannya sebagai pimpinan DPRD Lutim. Sementara itu, Partai Golkar Kabupaten Luwu Timur, yang sebelumnya memiliki 7 kursi, kini hanya tersisa 4 kursi.